Qamaruzaman08 Weblog


Upaya Lain Melawan Miskin
Januari 5, 2008, 7:53 am
Diarsipkan di bawah: Ekonomi Islam, Kajian Ekonomi Islam

Oleh: Irfan Syauqi Beik, Msc Persoalan kemiskinan tampaknya masih akan menjadi permasalahan serius bagi masa depan bangsa ini, meski angka pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini mengalami peningkatan. Tingginya harga minyak dunia, diperkirakan juga akan membebani anggaran negara pada tahun 2008 dan berpotensi menurunkan daya beli masyarakat.

Alokasi anggaran untuk subsidi BBM dan LPG pada RAPBN 2008 adalah Rp 46,7 triliun dan subsidi listrik Rp 34,1 triliun, dengan asumsi dasar harga BBM yang digunakan adalah sebesar 60 dolar AS per barel. Dengan kondisi sekarang, saat harga minyak dunia terus naik, beban subsidi menjadi hampir Rp 120 triliun, karena diperkirakan setiap kenaikan 1 dolar AS per barel akan memerlukan tambahan subsidi Rp 3 triliun.

Kondisi ini juga akan mempengaruhi sektor industri, terutama mereka yang menggunakan BBM sebagai salah satu komponen pokok produksi. Biaya produksi dipastikan naik. Pilihannya tinggal dua: menekan margin keuntungan atau menaikkan harga. Tentu saja perusahaan akan lebih cenderung untuk menaikkan harga, meskipun mereka terancam kehilangan pelanggan. Bila ini terjadi, maka tingkat inflasi dipastikan bakal kembali naik, dan akan lebih besar dari target RAPBN 2008 sebesar 6 persen. Kondisi pasti akan mempengaruhi kelompok masyarakat berpendapatan tetap.

Dengan situasi perekonomian seperti itu, maka angka kemiskinan diperkirakan akan kembali naik, dan bisa jadi kembali menembus angka 40 juta jiwa, dari 37,1 juta jiwa tahun ini. Untuk mengantisipasinya, pemerintah merencanakan untuk membuat sejumlah program seperti Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk rakyat miskin, konversi energi bagi industri yang memerlukannya, maupun insentif regulasi dan perpajakan, meskipun Menko Perekonomian Boediono menyatakan masih akan mengkaji kemungkinan insentif pajak.

Pertanyaannya sekarang, akankah kebijakan tersebut efektif? Apakah tidak ada alternatif lain yang juga bisa memperkuat kebijakan pemerintah? Dalam artikel ini, penulis mengusulkan untuk mengoptimalkan sejumlah instrumen ekonomi Islam, seperti sukuk serta zakat, infak dan sedekah (ZIS), dalam mengentaskan kemiskinan di Tanah Air.

Membiayai defisit APBN
Salah satu problem serius yang dihadapi pemerintah adalah besarnya defisit APBN. Dalam RAPBN 2008 defisit ini ditargetkan sebesar Rp 75 triliun. Pemerintah telah merencanakan untuk menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp 91 triliun, jauh melebihi keperluan defisit karena sebagian lagi digunakan untuk menutupi pembiayaan luar negeri netto sebesar Rp 16,6 triliun.

Penerbitan SUN ini, di satu sisi bisa menambal defisit yang ada, namun di sisi lain, menambah beban utang yang ada. Dalam RAPBN 2008 misalnya, pemerintah menganggarkan Rp 150,6 triliun untuk membayar utang, yang terdiri atas bunga utang Rp 91 triliun dan pokok utang Rp 59,6 triliun. Untuk mengatasi defisit tersebut, instrumen sukuk dan ZIS dapat digunakan. Penerbitan sukuk negara dapat dijadikan sebagai suatu alternatif yang lebih baik daripada penerbitan SUN konvensional. Ada beberapa kelebihan sukuk dibandingkan dengan instrumen SUN.

Pertama, sukuk menjamin aliran dana yang diterima akan masuk kepada proyek-proyek investasi di sektor riil. Berbeda dengan SUN, yang tidak ada jaminan bahwa uang yang masuk akan diinvestasikan ke sektor riil. Pemerintah bisa saja menggunakan SUN untuk membiayai operasional rutin anggarannya atau keperluan lainnya.

Kedua, sukuk dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi secara lebih baik bila dibandingkan dengan SUN, karena sukuk memberikan peluang lebih besar terhadap pembukaan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Ketiga, beban utang SUN jauh lebih berat bila dibandingkan dengan beban return sukuk. Dengan menerbitkan SUN, pemerintah berkewajiban untuk membayar sejumlah bunga kepada investor yang bersifat fixed.

Sementara dalam sukuk, return bagi investor sangat bergantung pada jenis akad yang digunakan. Sebagai contoh, jika akad ijarah yang digunakan, maka investor akan mendapatkan pendapatan sewa yang bersifat tetap. Tetapi jika akad mudarabah atau musyarakah yang digunakan, maka investor akan mendapatkan pendapatan ‘bagi hasil’ yang besarnya tergantung kepada tingkat keuntungan proyek investasi yang didanai.

Meski demikian, ada dua kendala pokok yang harus diatasi. Pertama, belum disahkannya RUU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) menjadi UU. Kita perlu mendesak DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU tersebut pada akhir tahun ini, supaya sukuk negara bisa diterbitkan tahun depan. Kedua, peningkatan kapasitas SDM pemerintah dalam pengelolaan sukuk. Menurut Bappenas, penyerapan utang luar negeri selama ini tidak maksimal. Hanya sekitar 86 persen utang yang terserap.

Kemudian penulis mengusulkan, jika RUU SBSN ini sudah menjadi UU, maka Depkeu dan BI bisa membuat peraturan yang ‘memaksa’ kalangan perbankan nasional untuk mengkonversi sebagian atau seluruh investasi mereka di SBI menjadi pembelian sukuk negara.

Kekuatan ZIS
Selanjutnya adalah penggunaan instrumen ZIS. Sesuai dengan hakikat dan tujuannya, maka instrumen ini dapat digunakan dalam berbagai proyek pengentasan kemiskinan. Dalam APBN 2007 ini, pemerintah telah menganggarkan Rp 70 triliun dana untuk mengentaskan kemiskinan. Namun demikian, efektivitasnya belum terlihat. Potensi zakat yang mencapai Rp 20 triliun sesungguhnya bisa menjadi alternatif yang jauh lebih baik daripada utang.

Untuk merealisasikannya, diperlukan sejumlah insentif, antara lain berupa implementasi kebijakan zakat sebagai pengurang pajak. Untuk itu, penulis berharap agar pemerintah dan DPR bisa segera merampungkan amandemen UU 38/1999 dan UU 17/2000, sehingga realisasi potensi zakat dapat menjadi kenyataan. Alangkah lebih baik jika ke depannya Indonesia pun memiliki kementerian zakat secara khusus.

Penulis juga mengusulkan agar pemerintah membuat tabung infak nasional (TIN) pada tahun 2008 dengan BAZNAS sebagai penanggung jawabnya. TIN ini memiliki sejumlah fungsi, antara lain sebagai salah satu sumber pembiayaan mikro syariah, juga sebagai sumber dana penanganan bencana. Dengan bencana yang datang silih berganti, maka pemerintah harus mulai memikirkan alternatif sumber pendanaannya. Jika hanya mengandalkan APBN, maka pasti tidak akan mencukupi. TIN ini adalah solusi yang tepat, karena dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk mau berinfak demi membantu saudaranya yang menderita.

BAZNAS sebagai pengelola TIN harus pula melibatkan seluruh BAZ dan LAZ yang ada, baik pada sisi penghimpunan maupun sisi penyalurannya. Bagaimanapun, BAZ dan LAZ yang ada, harus difungsikan dan disinergikan sebagai ujung tombak yang akan menentukan keberhasilan program TIN. Penulis yakin, instrumen ZIS akan mampu menciptakan pemerataan distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat.



FUI Desak Kejagung Larang Ahmadiyah
Januari 5, 2008, 7:49 am
Diarsipkan di bawah: Berita, Silaturrahmi

Irwan Nugroho – detikcom

Jakarta – Desakan organisasi Islam agar Ahmadiyah dilarang makin kuat menjelang penyelenggaraan Rakor Pakem pusat membahas aliran itu. Setelah MUI, desakan kini datang dari Forum Umat Islam (FUI).

Sekitar 30 orang dari FUI datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyampaikam surat pernyataan mereka kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji. Surat tersebut berisi desakan agar Kejagung membubarkan Ahmadiyah.

“Karena Ahmadiyah adalah kelompok yang merusak agama Islam dengan menyatakan Mirza Gulam Ahmad sebagai Nabi,” ujar Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath kepada wartawan di Kejagung Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2008).

Hadir di antara rombongan adalah pengacara Amrozi cs, Ahmad Michdan. Sedangkan tokoh lainnya adalah Ahmad Sumargono, KH Abdul Rasyid Abdullah Syafii dan KH Arus Syarif.

Mereka menuju ke ruangan direktur sosial politik pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Suprapto. Sementara sisanya menunggu di luar gedung.

Khaththath menjelaskan, pihaknya juga meminta Kejagung agar jamaah Ahmadiyah dan ulamanya diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dibina. Hal itu sesuai dengan fatwa MUI tentang sesatnya Ahmadiyah tahun 2005.

Menurut Khaththath, kebebasan beragama adalah menjalankan ajaran agama. Namun yang dilakukan Ahmadiyah justru merusak ajaran agama, dalam hal ini Islam.

“Jadi saatnya pemerintah membubarkan Ahmadiyah sesuai dengan konstitusi,” pungkasnya.

( irw / bal )

Sumber: http://www.detiknews.com



Menyoal Harga Minyak Goreng Yang Melejit di Lumbung Minyak Sawit
Januari 5, 2008, 7:45 am
Diarsipkan di bawah: Berita, Ekonomi Bisnis

Policy Tak Kredibel, Produsen Bandel
Harga minyak goreng masih tak terkendali. Meski pemerintah telah menaikkan pungutan ekspor (PE) CPO, harga minyak goreng belum beringsut ke level yang ditoleransi Rp 6.500-Rp 6.800 per kilogram.
————–

Ketika harga minyak goreng (migor) curah dalam negeri merangkak hingga Rp 10 ribu per kilogram, berbagai kalangan langsung tersentak. Maklum, sebagai produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia, tak semestinya migor di Indonesia mahal. Tapi yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir memang di luar nalar.

Akibat tingginya permintaan untuk energi alternatif seperti biofuel, harga CPO di pasar dunia melambung. Tren ke depan harga CPO diperkirakan tak akan turun, bahkan kian sulit dibendung. Jika harga internasional CPO pada 2006 rata-rata USD 500-USD 550 per ton, memasuki 2007 melonjak hingga mendekati USD 750-USD 800 per ton. Bagi produsen domestik, ekspor adalah peluang untuk memetik keuntungan berlipat ganda. Tapi, ujung-ujungnya justru membuat suplai di dalam negeri makin langka.

Tapi, produsen CPO tidak mau sepenuhnya disalahkan. Mereka mengatakan bahwa kenaikan harga migor akibat meningkatnya konsumsi masyarakat. Itu sesuai dengan hukum pasar, jika permintaan meningkat, harga ikut terangkat. Tak mau ketinggalan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turut bersuara. KPPU menilai kenaikan harga migor merupakan permainan yang dilakukan sekelompok produsen. Bahkan, KPPU menduga telah terjadi kartel di industri CPO.

Karena itulah, pemerintah cq Departemen Perindustrian mengimbau produsen CPO agar memasok 100 ribu ton ke processor (industri pengolah minyak goreng). Wakil Presiden Jusuf Kalla tak puas dengan angka itu. Dia minta agar pasokan ditingkatkan setidaknya 150 ribu ton untuk menjamin tersedianya bahan baku minyak goreng domestik. Namun yang terjadi imbauan tinggal imbauan.

Hampir dua bulan pelaksanaan program stabilisasi harga (PSH), produsen CPO hanya memasok setengah dari komitmen semula. Itu semua karena imbauan pemerintah belum memiliki payung hukum yang jelas. Akibatnya, produsen CPO banyak yang bandel dan tetap memilih mengambil untung melalui ekspor. Pemerintah sekali lagi dibuat pusing tujuh keliling, sementara harga migor ogah turun.

Di sinilah akhirnya Menko Perekonomian Boediono mengumumkan kenaikan pungutan ekspor (PE) CPO dan turunannya. PE CPO meningkat drastis dari sebelumnya 1,5 persen menjadi 6,5 persen. Instrumen itu biasanya menjadi andalan Departemen Perdagangan untuk menekan ekspor besar-besaran.

Padahal, sebelumnya Depdag memasukkan CPO sebagai 10 komoditas unggulan ekspor. Karena itu, Depdag menilai target ekspor secara keseluruhan bakal terpengaruh. “Kami harus menghitung dengan cermat, untuk menyeimbangkan antara pasokan dalam negeri dan kebutuhan ekspor,” ucap Mendag Mari Elka Pangestu.

Dalam rapat koordinasi bidang perekonomian disepakati pemerintah mengeluarkan instrumen baru berupa kewajiban untuk memasok CPO ke dalam negeri yang dinamakan domestic market obligation (DMO). Namun, instrumen itu baru dikeluarkan jika operasi pasar (OP) migor dan kenaikan PE tidak mempan. “Targetnya kita bisa turunkan hingga Rp 6.500-Rp 6.800 per kilogram. Namun, saya kira tercipta harga kestabilan baru Rp 7.000 per kilogram,” tegas Mari.

Dua pekan setelah kenaikan PE, lanjut dia, telah terjadi penurunan harga migor di beberapa daerah. Ada beberapa kemungkinan yang terjadi. Pertama, penurunan terjadi karena pengaruh kenaikan PE. Kedua, harga CPO dunia turun setelah mengalami puncak selama beberapa pekan. Ketiga, pelaku pasar perdagangan CPO dunia lebih memiliki kepastian setelah Indonesia menetapkan pungutan ekspor.

Sebelum PE tambahan ditetapkan, lanjut Mari, ada fluktuasi harga luar biasa karena pelaku pasar melakukan spekulasi bahwa Indonesia akan mengurangi suplai CPO. Keresahan itu terjadi karena Indonesia merupakan pelaku utama ekspor CPO, sehingga kebijakan apa pun pasti berpengaruh. Namun, dia yakin PE tambahan tidak akan sampai mendongkrak harga CPO dunia. “Sudah ada perhitungan matang dari tim tarif sampai ketemu titik yang pas,” ungkapnya.

Menurutnya, pungutan ekspor yang terlalu tinggi memang bisa berdampak terhadap harga CPO dunia. Itu terjadi karena PE tambahan secara psikologis mengurangi keinginan untuk melakukan ekspor. Jika hal itu terjadi, maka pasokan CPO dunia tidak akan berimbang dengan permintaan. Dalam perhitungan pemerintah, dampak PE hanya mengurangi ekspor CPO 5-7 persen per tahun. “Mungkin perlu beberapa pekan lagi hingga sebulan, baru kelihatan pengaruhnya pada penurunan harga minyak goreng,” jelasnya. (agus wirawan)



Benazir Bhutto: Tewasnya Sang Ratu Dugem
Januari 5, 2008, 7:39 am
Diarsipkan di bawah: Berita, Politik

Di penghujung tahun masehi 2007, dunia dikejutkan oleh berita tewasnya pemimpin oposisi Pakistan Benazir Bhutto, yang ditembak oleh seorang penyerang dan kemudian sang penyerang melakukan aksi bom bunuh diri di tengah kerumunan para penggemarnya, Kamis sore (27/12).

Gedung Putih langsung berkabung. Presiden AS George Bush dengan penuh emosional menyampaikan duka cita rakyat Amerika atas kepergian salah seorang sekutunya yang sesungguhnya ingin dijadikan pemimpin baru di Pakistan menggantikan Pervez Musharraf yang dianggapnya sudah tidak bisa lagi seratus persen dikontrol Gedung Putih.

Walau secara resmi Benazir Bhutto beragama Islam, namun dalam kesehariannya sejak kecil hingga menemui kematiannya, Benazir jauh dari nilai-nilai agama yang dianutnya. Bahkan sesaat sebelum dirinya menemui ajal, Bhutto baru saja menyampaikan pidato dalam rapat akbar bersama dengan pendukungnya dan menegaskan, jika dirinya berhasil menjadi pemimpin Pakistan kembali, maka dia akan langsung memimpin pemberangusan gerakan Islam di seluruh Pakistan. Benazir Bhutto menyebut gerakan Islam dengan istilah “Terorisme Fundamentalis”, sebuah terminologi khas Gedung Putih.

“Apakah kita harus meminta orang asing untuk memberangus gerakan fundamentalis di sini? Tentu tidak! Kita akan bersama-sama, aku dan kalian semua, untuk menghabisi kelompok-kelompok fundamentalis yang mendirikan pemerintahan bayangan di Pakistan ini! Kita pasti bisa!” seru Bhutto dari atas podium hanya beberapa saat sebelum dia menemui ajal dengan cara mengerikan.

Ratu Dugem dan Playgirl

Secara resmi, Benazir Bhutto dibesarkan dalam keluarga Islam. Ayahnya, Zulfikar Ali Bhutto adalah Perdana Menteri Pakistan yang tewas digantung oleh Presiden Zia Ul-Haq setelah jenderal ini melancarkan kudeta. Zia sendiri karena sikap politiknya dinilai AS terlalu mengakomodasi kepentingan gerakan Islam, maka CIA membunuhnya lewat suatu operasi rahasia dengan meledakkan pesawat yang ditumpanginya.

Benazir oleh keluarganya di sekolahkan di sebuah yayasan Katholik ala Inggris di Pakistan. Saat usia 16 tahun, Benazir yang tidak mengenakan jilbab disekolahkan ke Radcliffe College di Massachusset, AS. Saat kuliah di Amerika ini, Benazir benar-benar mereguk kebebasan yang tidak bisa dijalaninya di Pakistan. Ia dikenal sebagai seorang gadis yang gemar belanja pakaian yang tengah trendy dan suka bepergian ke pesta-pesta di malam hari dan pulang dengan ditemani pemuda teman kencannya hingga hari beranjak siang.

Dari Amerika, Benazir melanjutkan pendidikannya di Oxford, Inggris, mengambil jurusan Ilmu Hukum dan Politik. Di Inggris gaya hidupnya makin menggila. Benazir termasuk mahasiswa pandai, namun gaya hidupnya juga “meriah”: pesta dugem jalan terus, alkohol dengan setia terus menemani (walau hal ini sempat dibantahnya), juga suka gonta-ganti teman pria. Media Inggris, Dailymail, edisi Jumat (28/12) mengungkapkan sisi gelap kehidupan Benazir dari seorang teman lamanya semasa kuliah di Oxford. Dailymail sendiri menyebut Benazir sebagai “The Oxford Party Girl”.

“Gaya hidup Benazir ketika kuliah di Oxford menjadi parody seorang gadis remaja Muslim, kaya raya, baru melek melihat dunia. Saat dia berpidato dalam kampanye untuk pemilihan Presiden Senat di Oxford, Benazir bahkan mengungkapkan gaya hidupnya yang liberal itu untuk menarik dan mendulang suara dari para pemilih laki-laki, ” demikian Dailymail.

Gaya hidupnya agak berkurang ketika ayahnya tewas di tiang gantungan. Benazir masuk gelanggang politik dengan mengenakan kerudung, sesuatu yang tidak pernah dipakainya ketika di Amerika dan di Inggris. Namun walau berkerudung, sikap politik Benazir sangat American-minded. Dia menjadikan dirinya musuh bagi aktivis Islam di Pakistan dan sahabat setia bagi Amerika.

CIA Dalangnya?

Tidak aneh jika kematiannya ditangisi banyak tokoh-tokoh liberal. Bush pun langsung menuduh kematian Benazir dilakukan oleh terorisme fundamentalis. Padahal penyelidikan saja belum dimulai. Ada banyak dugaan tentang siapa sesungguhnya dalang di balik kematian Benazir. Bisa saja memang dibunuh anggota gerakan Islam, walau yang pertama ini relevansinya sangat meragukan karena tidak ada manfaatnya. Bisa dibunuh oleh Prevez Musharraf sendiri seperti yang banyak ditegaskan oleh para pendukungnya di Pakistan. Atau bahkan bukan mustahil CIA berada di belakang kematiannya.

Bukan tidak mungkin, kematian Benazir memang dirancang jauh hari untuk semakin mengacaukan Pakistan dan menjadikan salah satu negeri Islam terbesar dunia ini pecah dan berkeping-keping. Bukankah di awal tahun 2000-an pernah terendus sebuah dokumen AS yang ingin melenyapkan Pakistan dan Indonesia di tahun 2025?

Dokumen dari hasil kajian strategis yang dipimpin mantan Menteri Pertahanan Amerika Serikat berdarah Yahudi bernama William Cohen, berjudul “Asia Tahun 2025 dan Pengaruhnya terhadap Keamanan Nasional Amerika di Abad 21” dengan tegas memprediksi (baca: menskenariokan) Indonesia dan Pakistan akan hilang dari peta bumi di tahun 2025. Penyebab dari ‘tenggelamnya’ kedua negara tersebut adalah karena konflik internal atau konflik antar suku, golongan, klan, atau agama, separatisme, dan untuk itu semua sebagai syarat mutlaknya adalah ketidak-stabilan ekonomi. Kajian tersebut meramalkan bahwa dalam 25 tahun ke depan, akan terjadi peristiwa berskala besar dan internasional yang akan sangat mempengaruhi keamanan nasional Amerika Serikat.

Amerika sangat berhasrat untuk menguasai Pakistan karena negeri ini memiliki instalasi nuklir. Sedangkan Indonesia, ya kita tahu sendirilah.

Kematian Benazir Bhutto merupakan hal yang amat lumrah dalam dunia politik. Di Indonesia pun ada tragedi Munir yang meninggal karena diracun oleh tangan-tangan kekuasaan. Jadi peristiwa ini sama sekali tidak perlu dibesar-besarkan atau bahkan ditangisi. Biasa sajalah